TEMPO.CO, Labuan Bajo - Konsorsium CAS bakal mengelola Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dalam pola Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kerja sama pengembangan Bandara Komodo diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini tentunya akan semakin menguntungkan para pengguna jasa angkutan udara. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Labuan Bajo, Minggu (19/1).
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan Konsorsium CAS sebagai pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan skema KPBU pada Desember 2019 lalu.
“Presiden Jokowi menginstruksikan saya untuk membuat iklim kompetisi antara swasta dengan BUMN. Kami harapkan Konsorsium Cardig dan Changi bisa perform sama baiknya atau lebih baik dari BUMN. Kami ingin ini dikelola secara profesional,” jelas Budi Karya.
Ia menungkapkan, penandatanganan MoU Pengembangan Bandara Komodo dengan Konsorsium pemenang lelang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2020. Budi Karya mengatakan, akan segera melaporkannya kepada Presiden Jokowi.
Bandara Komodo akan menjadi pintu gerbang Labuan Bajo, yang menjadi salah satu daerah dari lima destinasi wisata superprioritas atau lima Bali baru yang tengah disiapkan Pemerintah.
Sebagai informasi, saat ini panjang landasan pacu Bandara Komodo sepanjang 2.250 meter akan diperpanjang menjadi 2.750 meter, perluasan apron seluas 20.200 meter persegi, perluasan terminal domestik seluas 6.500 meter persegi, pembangunan terminal internasional seluas 5.538 meter persegi, dan pembangunan terminal kargo seluas 2.860 meter persegi, serta pembangunan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd akan mengelola Bandara Komodo, dengan target dapat meningkatkan jumlah penumpang per tahunnya sampai dengan 4 juta penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044. Dengan demikian semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun internasional.
Kerjasama KPBU tersebut terdiri dari; Merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung; Mengoperasikan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama selama 25 tahun; dan Memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama.
Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib Menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.
Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd akan mengelola Bandara Komodo dengan target mendatangkan 4 juta penumpang. Dok. Kemenhub
Nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp1,2 triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp5,7 triliun. Selanjutnya, Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi di muka sebesar Rp5 miliar dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5 persen dengan pembayaran bertahap dua kali setiap tahun.
Lalu pada tahun berikutnya akan meningkat per tahun dengan kenaikan lima persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50 persen.